ANAK-ANAK CERDAS ISTIMEWA TIDAK TUMBUH BEGITU SAJA
(Antonius Tanan)
Pernyataan Mendiknas Muh Nuh di Manado dalam acara
pembukaan OSN (Olympiade Sains Nasional) seperti dikutip KOMPAS tanggal 13
September 2011 yaitu Perlu Model Sekolah Khusus bagi Anak Cerdas merupakan sebuah angin segar yang
diharapkan tidak sekedar berhembus kemudian jadi “angin lalu”. Ini adalah angin
segar karena pertama anak-anak Cerdas
Istimewa adalah karunia tersendiri dari TUHAN untuk keluarga, sekolah dan bangsa yang kerap tidak kita kenali keindahannya. Lebih
disayangkan lagi bila keunggulan mereka ternyata disalah dipahami oleh lingkungan keluarga, teman sebaya
atau bahkan sekolah. Mutiara indah yang terbenam dalam dirinya ternyata bisa
menjadi petaka bagi dirinya.
Kedua kehadiran lingkungan sekolah dan rumah yang mengakomodasi keunikan mereka memang
sangat penting bagi pertumbuhan anak-anak Cerdas Istimewa. Sudah diakui bahwa
keberbakatan memiliki kaitan erat dengan faktor-faktor keturunan atau genetika
demikian seperti yang dinyatakan oleh The Institute for Behavioral Genetics di
University of Colorado. Namun bekal genetis saja tidak cukup untuk seorang anak
Cerdas Istimewa bisa tumbuh dengan optimum dan menjadi anggota masyarakat yang
produktif. Faktor lingkungan yang kondunsif dan pembelajaran yang sesuai sangat
dibutuhkan guna menumbuh kembangkan talenta-talenta miliknya. Dengan kata lain:
“Nature
acts as foundation, but nurturing is essential for gifted children to excel”.
Ketiga, jumlah anak
Cerdas Istimewa di Indonesia sangat banyak dan potensinya belum tergali
sepenuhnya. Ada
beragam definisi tentang siapakah anak Cerdas Istimewa. Mulai dari yang
sederhana hingga yang komprehensif sekali. Definisi yang “kuno” menyatakan
bahwa anak Cerdas Istimewa adalah mereka mereka yang berada 2% paling atas dalam perolehan test IQ atau mereka dengan
nilai IQ sama atau diatas 130. NAGC atau National
Association for Gifted Children di Amerika Serikat memiliki persayaratan yang
lebih komprehensif, mereka menganjurkan adanya beragam pengukuran (test),
menggunakan alat ukur yang valid dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber
(orang tua, guru, teman sebaya) untuk proses assessment anak-anak Cerdas Istimewa ini. Seandainya
dengan ukuran 2% saja maka dengan 50 juta peserta didik yang ada di Indonesia
maka setidaknya terdapat 1 juta anak Cerdas Istimewa di Indonesia.
Keempat, anak-anak berbakat dan cerdas istimewa
adalah harapn kita untuk solusi persoalan-persoalan sulit yang sedang dan akan
dihadapi Indonesia. Kita memiliki banyak permasalahan apakah itu banjir,
kemacetan lalu lintas, kemiskinan, pengangguran, penyakit-penyakit yang masih
sulit atau mahal penyembuhannya, persoalan lingkungan yang makin berat dan
banyak lagi masalah-masalah yang sulit namun harus kita selesaikan. Siapa yang
kita harapkan mampu menciptakan solusi inovatifnya? Bukankah mereka yang sudah
memiliki kecerdasan istimewa untuk memecahkannya. Mereka adalah anak-anak cerdas istimewa yang
sekarang berada di bangku-bangku sekolah kita. Dengan keistimewaan kecerdasan
yang mereka miliki dan visi hidup yang benar maka mereka akan menjadi aset
bangsa yang sangat berharga.
Anak-anak Cerdas Istimewa
yang mendapatkan lingkungan dan pembelajaran yang tepat akan menjadi orang
dewasa yang mampu berpartisipasi positif dan memberikan kontribusi besar dalam
masyarakat. Sebaliknya bila tidak tertangani dengan baik ia dapat menjadi
seseorang dengan prestasi dibawah kemampuan aktualnya atau seorang underachiever. Kondisi ini sangat
disayangkan tentunya, JC Gowan dalam bukunya dengan judul “The underachieving
child: A problem for everyone” dihalaman 247 menyatakan bahwa kehadiran
anak-anak Cerdas Istimewa dengan prestasi lebih rendah dari seharusnya
(underachiever) adalah “one of the
greatest social waste of our culture”. Ini tentunya meneguhkan kembali
panggilan kita semua agar menangani anak-anak Cerdas Istimewa dengan penuh kesungguhan.
Pernyataan ungkapan perhatian Mendiknas untuk anak
cerdas Indonesia dapat menjadi sebuah pernyataan yang historikal dan bukan
“angin lalu” bila kemudian terjadi kebijakan dan program tindak lanjut. Negara
kita dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta dan 50 juta anak di bangku
sekolah memiliki jutaan anak cerdas istimewa, mereka lahir, besar dan belajar
di Indonesia. Tiga usulan ini kiranya dapat dipertimbangkan. Pertama, tingkatkan
pelayanan pemerintah untuk anak cerdas istimewa. Jangan hanya dilihat jumlahnya
yang lebih kecil dibandingkan pelayanan pendidikan yang lain namun
pertimbangkanlah dampak yang mungkin akan tercapai. Kedua lakukan jejaring dengan
semua pemangku kepentingan yang peduli anak cerdas istimewa. Mereka adalah para
guru sekolah, psikolog sekolah, perguruan tinggi, pakar pendidikan anak
berbakat dan cerdas istimewa dan para orang tua dari anak-anak cerdas istimewa.
Temukanlah solusi dan terobosan yang “bottom up” kemudian kembangkan kebijakan
dan program yang mendarat dan berdampak. Ketiga kembangkan kebijakan, program
atau insentif yang akan mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi
membangun pendidikan anak cerdas di Indonesia. Pembinaan mereka tidak bisa
hanya mengandalkan pemerintah semata bila ingin menghasilkan sebuah sasaran
yang quantum leap (melompat jauh kemuka), perlu hadir sebuah inovasi sosial
yang membuat pembinaan anak cerdas istimewa ini menjadi sebuah gerakan yang mendorong
pemangku kepentingan untuk begerak sendiri-sendiri namun sinergis dan menuju
visi yang sama. Peran pemerintah untuk hal ini sangat penting yaitu sebagai
inspirator, katalisator dan fasilitator. Semoga ini semua dapat
dipertimbangkan.
BIO DATA PENULIS
Ir.
Antonius Tanan MBA, MSc, MA (HP 0816927362, antonius@ciputra.com) adalah
Presiden UCEC (Universitas Ciputra Entrepreneurship). Menyelesaikan MA on
Gifted/Talented Education dari University of Connecticut-USA (Desember 2010).
Mengarang buku novel tentang anak-anak berbakat dengan judul The Gifted Club
(Elexmedia, 2010). Saat ini menjadi pengurus beberapa yayasan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar